TERNYATA!!..Salah Deh Kalau Kamu Pikir Asuransi Motor Itu Mahal dan Cuma Jadi Beban, Inilah Penjelasan Singkatnya ...

Ravi merasa bersyukur banget motornya diasuransikan. Kerugian yang diderita gara-gara Yamaha R15 miliknya yang lagi diparkir di halaman sebuah tempat makan di Jalan Joglo Raya, Jakarta Barat, lenyap tak berbekas digondol maling. ”Tinggal lapor kemalingan ke Polsek Kembangan, terus minta BAP (Berita Acara Pemeriksaan), baru deh urus klaim,” tuturnya.

Kerugian yang dialami Ravi jelas ditanggung asuransi. Rasa dongkolnya akibat motornya yang baru dipakai empat bulan itu hilang, bisa terobati. ”Gimana dongkolnya punya motor kiyis-kiyis eh dah malah digondol maling.”

Kalau mengingat-ingat saat kredit motor, Ravi geli sendiri. Saat itu dia ngotot tak mau pakai asuransi karena kelihatannya hanya memberatkan cicilan bulanan saja. Tapi premi asuransi sudah jadi satu paket pembelian kredit motor.

Tidak seperti kredit, pembelian tunai tidak diwajibkan untuk mengikuti asuransi. Akhirnya dia memutuskan untuk membeli tunai, ketimbang kena premi asuransi. Apalagi setelah dihitung, simpanan dan bonus akhir tahunnya cukup beli Yamaha R15 seharga Rp 28 Juta.

Tapi emang dasar Ravi paling engga tahan melihat cewek cakep. Walau setuju beli tunai, mbak-mbak marketingnya saat itu tetap berhasil menyita waktu Ravi untuk meyakinkan pentingnya asuransi.

“Sebaiknya diasuransiin aja, Mas. Sekarang kan lagi rawan maling dan rampok motor,” jelasnya, “Apalagi beli tunai pake duit simpanan berapa bulan. Kan bisa ngenes kalau sampai kenapa-napa.”

Dari pilihan yang diberikan mbak-mbak marketing, Ravi paling tertarik dengan asuransi jenis TLP alias Total Loss Only. Asuransi jenis ini memberikan penggantian kerugian jika mengalami kasus:
  • Motor hilang dicuri saat di parkir
  • Perampasan atau penodongan
  • Kecelakaan yang menyebabkan estimasi kerusakan sampai 80 persen
  • Huru hara
Ravi pun minta bantuan kepada mbak-mbak marketingnya untuk menghitung asuransinya.

Contohnya,

Biaya Asuransi Motor = 3.5% x harga On The Road Motor

= 3.5% x Rp 28.000.000

= Rp 980.000

Biaya administrasi = Rp 20.000 (hanya dibayar sekali)

Total = Rp 1.000.000

”Sejuta yak.Terpaksa beli smartphone barunya ditunda dulu deh, yang penting motor diasuransiin dulu karena enggak mau rugi gede kalau ada apa-apa sama motor baru,” sebut Ravi.

Nah, untung deh Ravi nunda beli smartphone baru untuk bayar premi setahun. Baru tujuh bulan beli udah digondol maling. Tinggal proses klaim penggantiannya aja nih, yang musti dijalanin. Apa saja yang mesti dilakukan Ravi biar klaimnya keluar?

Proses klaim kehilangan motor

1. Lapor polisi

Meski sempat syok dapat laporan motornya hilang, tapi akal Ravi masih jalan. Dia buru-buru melapor ke Polsek Metro Kembangan atas kasus yang menimpanya. Polisi lantas menahan STNK dan kunci motor sambil memberi surat terima penahanan barang curian atau surat keterangan kehilangan kendaraan bermotor.

2. Lapor ke asuransi

Langkah-langkah sebelum Ravi melapor antara lain:
Menyiapkan dokumen

Dokumen itu antara lain BPKB asli, faktur pembelian motor, foto kopi identitas, SIM, polis asuransi, beberapa lembar kuitansi kosong dan materai Rp 6.000, dan surat kehilangan kendaraan bermotor dari pihak berwajib.

Setelah lengkap, Ravis bisa langsung menyerahkan semua dokumen itu ke loket pengajuan klaim di perusahaan asuransi.

Permohonan klaim diverifikasi

Petugas asuransi akan mengecek semua dokumen, polis asuransi, meneliti laporan, mengecek tempat kejadian perkara, dan mewawancarai saksi maupun polisi. Proses ini biasanya memakan waktu 30 hari kerja setelah semua data yang diminta asuransi dinyatakan lengkap.

3. Nilai klaim

Pengajuan klaim Ravi akhirnya diterima asuransi. Asuransi menyimpulkan Ravi memang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor. Dia pun mendapatkan penggantian kerugian. Detailnya di bawah ini.

Nilai kendaraan (OTR Motor)Rp 28.000.000

Penyusutan kendaraan (10%/tahun)Rp 2.800.000

Nilai penggantian (OTR-penyusutan)Rp 25.200.000

Dengan nilai penggantian Rp 25,2 juta, maka Ravi harus menambah lagi dana Rp 2,8 juta untuk membeli lagi Yamaha R15 baru seharga Rp 28 juta.

Keputusan Ravi menggunakan asuransi akhirnya melindunginya dari kerugian lantaran jadi korban pencurian motor. Terlebih, premi asuransi yang dikenakan masih bisa diatasi isi kantongnya.

Dari cerita Ravi, terbukti bahwa memiliki asuransi motor bisa membuat pemilik kendaraan tak perlu dongkol lama-lama – jika terjadi hal-hal yang tak diinginkan dari asetnya tersebut. Jadi, kenapa kamu masih ragu?
dan

0 Response to "TERNYATA!!..Salah Deh Kalau Kamu Pikir Asuransi Motor Itu Mahal dan Cuma Jadi Beban, Inilah Penjelasan Singkatnya ..."

Posting Komentar